Ad Code

Responsive Advertisement

REMBUG SINEMA JOGJA, Tempat berkumpulnya komunitas film se INDONESIA

REMBUG SINEMA JOGJA
Perfilman nasional kian melebar sejak Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) didirikan dan mendapat perhatian dari masyarakat luas. Kemajuan perfilman Indonesia terlihat dari meningkatnya produksi film indie dalam negeri, juga semakin banyaknya jumlah layar bioskop yang menandai meningkatnya minat masyarakat untuk menonton film. Perkembangan dunia perfilman di Indonesia pasti menimbulkan skeptisme akan efek negatif dan positif dari film, terutama kepada generasi muda sebagai audien dari film-film yang tayang. Di tengah kemajuan dunia perfilman yang menandai era keemasan perfilman Indonesia ini, tepatnya pada 27 April 2017, pemerintah kita mengesahkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini menerjemahkan kebudayaan nasional Indonesia sebagai “keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia”. Penggunaan istilah proses dan berkembang menekankan pada gerak budaya yang dinamis, yang dibentuk melalui “interaksi antar-kebudayaan baik di dalam negeri maupun dengan budaya lain dari luar Indonesia dalam proses dinamika perubahan dunia”. Undang-undang ini memperluas pengartian kebudayaan di Undang-undang Dasar 1945, yang terbatas pada “buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya” dan “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di Indonesia”. Kebudayaan yang tadinya dipahami secara insuler, sebagai sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah dari lingkungan sekitar, kini dimaknai ulang sebagai bagian dari sebuah ekosistem besar yang lintas batas.

              Film disebut dalam Undang-undang Pemajuan Kebudayaan sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan. Dalam Pasal 32, disebutkan bahwa pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dilakukan melalui “internalisasi nilai budaya; inovasi; peningkatan adaptasi menghadapi perubahan; komunikasi lintasbudaya; dan kolaborasi antarbudaya”, yang bertujuan untuk mencapai “membangun karakter bangsa; meningkatkan ketahanan budaya; meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional”.

                Di tengah krisis koeksistensi yang melanda Indonesia, prinsip-prinsip dalam Undang-undang Pemajuan Kebudayaan memantik sejumlah pertanyaan penting tentang peran film dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa diantaranya adalah peran film sebagai ekspresi kultural, film sebagai gagasan tentang orang lain, serta film sebagai praktik sosial. Pada acara “Rembug Sinema Jogja” kami bermaksud untuk menggarisbawahi peran film sebagai ekspresi kultural dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran film sebagai sebuah  metode untuk melakukan komunikasi dan kolaborasi antarbudaya yang kemudian diharapkan dapat meningkatkan adaptasi masyarakat terhadap perubahan yang saat ini terjadi dengan sangat cepat dengan mudahnya informasi tersebar luas dalam skala global. Selain itu, kami juga bertujuan untuk meningkatkan ekosistem perfilman di Yogyakarta agar dapat meningkatkan kekeluargaan serta tendensi akan keterbukaan informasi yang kemudian kami harapkan dapat menyebar luas dan meningkatkan kualitas perfilman di Indonesia.
Acara ini akan diadakan pada Hari Jum’at Tanggal : 12 Juli 2019 pukul : 12.00-21.00 di IFI-LIP Yogyakarta, datang ya guyss
IG: @rembugsinemajogja

Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement